Kamis, 09 April 2015

Suami Tak Terbuka Soal Gaji - Ummi Online

Assalamu'alaikum

Ustadzah, ada kasus, suami enggan memberitahukan gaji yang ia terima, dan marah jika ditanya. Ketika istrinya mengatakan dana untuk kebutuhan sehari-hari tidak cukup, dibilang tidak bersyukur. Apakah istri berhak mengetahui jumlah gaji suami? Apa ukuran istri yang tidak bersyukur?

Wassalamu'alaikum

DIAN, DEPOK

 

 

Wa'alaikumussalam

Ibu Dian yang baik, idealnya setiap pasangan suami istri saling terbuka dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, tidak ada masalah yang harus dirahasiakan di antara mereka. Keterbukaan ini diawali dengan komunikasi yang baik sehingga tidak ada lagi saling mencurigai.

Peran komunikasi sangatlah penting dalam menyelesaikan apa pun permasalahan yang dihadapi. Tentu, komunikasi yang efektif, yaitu masing-masing memiliki komitmen dan kejujuran yang tulus, tidak ada yang harus ditutupi. Hal ini telah Allah swt tekankan kepada hamba-hamba-Nya untuk senantiasa berkomunikasi dan bermusyawarah agar mendapat solusi atas permasalahannya (Lihat QS Asy-Syuro [42]: 38).

Dari kasus di atas, sebaliknya istri tidak menduga suaminya pelit dan tidak terbuka karena ada hal yang dirahasiakan suami dan patut dicurigai. Apalagi malah menimbulkan kemarahan suami. Bisa jadi, karena malu suami tidak ingin diketahui gajinya yang kecil. Jika tak segera dicarikan jalan keluar, dapat menimbulkan keretakan dalam rumah tangga, yang bisa berujung pada perceraian.

Bagaimana pandangan Islam ketika suami tidak mau memberi tahu besar penghasilannya kepada istri? Memang tidak ada kewajiban suami memberitahukannya, namun bagaimanapun suami wajib menafkahi istri dan keluarganya. Istri berhak mendapatkan nafkah dari suaminya, besarnya tergantung kesepakatan bersama.

Sebaliknya, pun ketika istri punya penghasilan, dia berhak tidak memberitahukan suami besar gajinya dan memiliki kepemilikan penuh atas harta yang dimilikinya. Istri tidak berkewajiban menafkahi keluarganya (kalaupun ikut andil menafkahi itu menjadi amal shalihnya).

Berkomunikasi dalam menentukan berapa dana untuk kebutuhan istri dan keluarga merupakan jalan keluar yang terbaik. Jika suami kurang percaya, istri dapat mencatat detail pengeluaran harian rumah tangga untuk meyakinkan suami. Bisa jadi, kebutuhan yang dituliskan itu memang lebih besar dari pendapatan suami.

Namun, ketika istri telah menjalani semua hal yang telah diuraikan di atas dan ia tahu bahwa sebenarnya suami mampu menafkahi keluarga, tapi karena kekikirannya ia tidak memenuhi kebutuhan istri dan keluarga, maka istri bisa mengambil uang suami sekadarnya.

Dari Aisyah ra, “Hindun Binti ‘Utbah, istri Abu Sufyan menemui Rasulullah saw, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit (kikir), tidak memberikan nafkah kepadaku dengan nafkah yang mencukupi untukku dan anakku kecuali dari apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena hal itu?” Rasulullah  menjawab, “Ambillah dari hartanya dengan cara ma’ruf apa yang cukup buatmu dan anakmu,” (Muttafaqun ‘alaih).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat, baca, dan rasakan. Bagaimana pendapatmu, Kawan?